Dorong Peningkatan Kesejateraan Nelayan, Hibah Sarana Perikanan Diberikan
MC Bintan - Dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya dalam bidang perikanan, Pemerintah Kabupaten Bintan melakukan penyerahan secara simbolis bantuan hibah sarana perikanan. Langkah nyata ini diharapkan dapat sepenuhnya dimanfaatkan oleh para nelayan, Kamis (18/01) di Aula Bandar Seri Bentan.
Bupati Bintan, Roby Kurniawan mengungkapkan bahwa meskipun pembangunan terbatas, Pemerintah Daerah tetap memberikan perhatian terhadap bidang yang langsung bersentuhan dengan masyarakat dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi serta peningkatan kesejahteraan. Salah satu bidang tersebut adalah perikanan.
"Ini semua wujud nyata bahwa Pemerintah Daerah berusaha semaksimal mungkin hadir dan turut andil dalam peningkatan kesejahteraan. Manfaatkan semuanya semaksimal mungkin, tujuannya tentu untuk peningkatan taraf kehidupan kita semua," ungkapnya.
Roby juga mengingatkan nelayan penerima bantuan untuk dapat mengelola, menjaga, merawat dan memanfaatkan bantuan tersebut dengan baik dan benar. Tujuannya adalah agar bantuan tersebut dapat memberikan dampak bagi peningkatan produksi hasil tangkapan, yang pada akhirnya dapat meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan.
Dinas Perikanan Bintan yang menjadi motor penggerak terhadap program dan kegiatan yang telah ditetapkan, telah berhasil merealisasikan program tersebut. Diharapkan, program ini dapat bekerja dengan baik dan terus melakukan perubahan menuju perbaikan.
Dalam kesempatan ini juga, Bupati Bintan meminta Dinas Perikanan untuk selalu melakukan monitoring dan evaluasi dari bantuan yang diberikan. Hal ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik untuk mendukung usaha perikanan kelompok nelayan.
Harapan terakhirnya tentu bantuan yang diberikan dapat bermanfaat serta menjadikan nelayan hidup layak dan sejahtera. Masyarakat juga diharapkan dapat merasakan dan menikmati manfaat langsung dari pembangunan perikanan yang telah ditetapkan.
pada Kamis, 18 Januari 2024 12:39:24 | 203 views
Whatsapp Twitter