Sekda Bintan Sambut Kunjungan Audiensi Perwakilan BRI
MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan menyambut kunjungan audiensi perwakilan Bank Rakyat Indonesia (BRI), Rabu (24/04) di Ruang Rapat Bawah Bapelitbang Bintan. BRI datang dalam rangka memperkenalkan aplikasi terkait Pembayaran Kas Daerah di Kabupaten Bintan.
Dalam kesempatan tersebut, mewakili paparan BRI, Haris Hanafi Nasution menyampaikan untuk BRI di wilayah Kepulauan Riau memiliki empat Kantor Cabang yang kemudian memiliki 29 BRI Unit dan tersebar di berbagai Kabupaten/Kota se-Kepri.
Disampaikan juga bahwa audiensi ini bertujuan untuk menjalin kerja sama antara Pemkab Bintan dan BRI sehingga nantinya bisa menyelaraskan program kerja yang dimiliki Pemkab Bintan dengan baik yang sudah berjalan maupun yang akan diusulkan.
Haris juga menyampaikan bahwa BRI sendiri sudah diberikan kepercayaan oleh Pemprov Kepri dalam penerimaan dan pembayaran Kasda (Kas Daerah). Ia menyatakan pihaknya akan sangat siap dalam hubungan kerja sama apabila ada yang bisa dilayani dari segi perbankan bersama Pemkab Bintan.
Disampaikan juga bahwa BRI memiliki beberapa aplikasi untuk memudahkan pembayaran, salah satunya seperti BRImo yang manfaat utamanya adalah akses perbankan sehingga nasabah dapat melakukan transaksi kapan saja dan dimana saja tanpa terikat oleh jam kerja Bank. BRImo memungkinkan nasabah untuk membayar berbagai tagihan seperti listrik, air, telepon, dan internet dengan cepat dan mudah melalui genggaman.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika menyampaikan dalam regulasi yang berlaku, Pemerintah Daerah harus mempunyai satu rekening yang digunakan khusus untuk pengeluaran. Sementara untuk aplikasi yang disampaikan oleh BRI, Ronny mengatakan nantinya akan dilakukan diskusi kembali bersama Intansi terkait sehingga kerjasama yang akan dibangun bisa disepakati dan dapat berjalan sesuai dengan yang diharapkan.
"Apresiasi tentunya untuk audiensi hari ini. Tujuan kita sama, untuk mempermudah pelayanan khususnya berkaitan dengan perbankan. Pada prinsipnya semua langkah yang akan kita ambil harus merujuk pada setiap regulasi yang telah ditetapkan," pungkasnya.
pada Rabu, 24 April 2024 12:20:22 | 163 views
Whatsapp Twitter