Roby: Pungli Melanggar Hukum dan Moral, Tindak Tanpa Pandang Bulu






 

MC Bintan - Dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang bersih, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Kabupaten Bintan melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli pada Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD maupun SMP se-Kabupaten Bintan Tahun Ajaran 2024-2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Bintan, Roby Kurniawan, Selasa (11/06) di Aula Bandar Seri Bentan. 

Ketua UPP Bintan yang juga Wakapoles Bintan, Amir Hamzah dalam laporannya menyampaikan bahwa sosialisasi dilaksanakan sebagai bentuk upaya pencegahan potensi terjadinya pungli, terutama pada saat PPDB SDN dan SMPN nanti. Dirinya bersama tim bertugas untuk melaksanakan sosialisasi monitoring dan pengawasan secara langsung pada proses PPDB, mendorong Kepala Sekolah dan Komite Sekolah untuk mengoptimalkan penerimaan Dana BOS guna meminimalisir adanya pungli. 

Kemudian melaksanakan koordinasi dengan Inspektorat (APIP) terkait penggunaan Dana BOS oleh Sekolah dan Komite Sekolah guna mengantisipasi penyalahgunaan wewenang dalam penggunaan anggarannya. Selanjutnya tim Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) akan melakukan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, apabila ditemukan adanya pungli pada proses PPDB.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyambut baik dan mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersama-sama mensukseskan penyelegaraan kegiatan sosialisasi ini. Diharapkan juga semua pihak yang terlibat dalam proses PPDB dapat memahami dengan jelas bahwa pungli adalah perbuatan terlarang dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

Roby menegaskan bahwa pungli bukan hanya sekedar tindakan yang melanggar hukum, tetapi juga sebuah penyimpangan moral yang merusak insensi pendidikan sebagai sarana pembentukan karakter bangsa.

"Jelas ketentuannya, jelas regulasinya. Bahkan dalam ukuran moral pun, perbuatan tersebut sangat ditentang. Di sini saya sampaikan, tindak siapa pun yang berani melakukan pungli," tegas Roby.

Seperti yang diketahui bersama, PPDB merupakan momen penting dalam dunia pendidikan. Saat dimana generasi muda bangsa mendapatkan akses untuk menempuh pendidikan yang berkualitas. Sebagai Pemerintah Daerah, Roby menyadari bahwa pencegahan dan penindakan terhadap pungutan liar dalam PPDB merupakan salah satu proritas utama. Maka Pemerintah Daerah berkomitmen untuk membrantas praktik-praktik yang merugikan dan siap menindak tanpa pandang bulu bagi siapa pun pelakunya.

Sehingga setiap anak daerah memiliki kesempatan yang sama untuk mendapatkan pendidikan yang layak tanpa harus terkendala oleh biaya tambahan yang memang semestinya tidak ada.

Pada kesempatan tersebut juga dilakukan Penandatangan Pakta Integritas dan Komitmen Dukungan Pelaksanaan PPDB tingkat SD dan SMP Tahun Ajaran 2024-2025. Kemudian dilakukan juga Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Pemerintah Kabupaten Bintan dengan Batam Tourism Polytechnic.





pada Selasa, 11 Juni 2024 12:40:30 | 97 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "