Sekda Bintan Pimpin Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024






 

MC Bintan - Sebagai tindak lanjut dari audit kasus stunting yang telah dilakukan untuk memperoleh informasi terkait perkembangan capaian penurunan stunting, serta mengidentifikasi kendala dan hambatan dalam intervensi yang telah dilaksanakan. Maka Pemerintah Kabupaten Bintan kembali melaksanakan Rapat Evaluasi Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024, Selasa (03/12) di Ruang Rapat II Bandar Seri Bentan.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Ronny Kartika yang langsung memimpin rapat menyampaikan pertemuan tersebut sangat penting dilaksanakan untuk menyesuaikan data yang dimiliki setiap instansi terkait dalam penanganan stunting. Dirinya juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang terlibat sehingga angka stunting di Bintan bisa turun secara signifikan setiap tahunnya.

Ronny menekankan bahwa penanganan stunting adalah tugas bersama dan bagian dari tanggung jawab Pemerintah Daerah dalam melaksanakan fungsi pelayanan publik dan menjaga persatuan serta kesatuan.

"Para Lurah dan Camat serta dukungan dari semua pihak. Sangat penting kolaborasi semuanya termasuk Pemerintah Daerah, Kecamatan, Kelurahan/Desa hingga masyarakat, harus berperan aktif dalam program penurunan stunting," ungkap Ronny.

Ronny mengingatkan bahwa upaya percepatan penurunan stunting yang sudah dilaksanakan di Bintan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan BKKBN RI Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia Tahun 2021-2024.

Disampaikan juga untuk Satgas TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) agar  kembali melihat target sasaran yang benar-benar membutuhkan dan harus didahulukan sehingga program bantuan yang diberikan bisa tepat sasaran. Diharapkan setiap OPD yang memiliki data penerima bantuan tersebut harus saling berkomunikasi guna melihat kesesuaian dari data yabg ada.

Dalam rapat evaluasi tersebut juga diharapakan setiap perwakilan satgas dari setiap Kecamatan maupun Kelurahan/Desa bisa menyampaikan apa saja kendala yang dihadapi di lapangan sehingga tahun 2025 nantinya bisa dianggarkan kembali program-program yang lebih tepat sasaran untuk percepatan penurunan stunting tersebut.





pada Selasa, 03 Desember 2024 12:20:00 | 52 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "