Lumbung Pangan Kembali Berdiri di Desa Toapaya Utara dan Desa Pangkil






 

Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian menyerahkan dua unit lumbung pangan untuk Desa Toapaya Utara dan Desa Pangkil sebagai lanjutan dari upaya stabilitas ketersediaan pangan di Bintan. Diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan Adi Prihantara, Rabu (12/01) kepada para Gapoktan Agri Bangun Jaya dan Gapoktan Mitra Bahari. 

Lumbung Pangan Masyarakat merupakan kegiatan pengembangan cadangan pangan dalam rangka perlindungan dan pemberdayaan masyarakat terhadap kerentanan atau kerawanan pangan.

Persoalan pangan tidak sekedar menjadi tanggungjawab Pemerintah, akan tetapi perlu adanya sinergitas keterlibatan masyarakat langsung sebagai pembangun utama. Sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 Pasal 33 Ayat 2 tentang Pangan. UU tersebut mengamanatkan bahwa Pemerintah dan Pemerintah Daerah memfasilitasi pengembangan cadangan pangan sesuai dengan kearifan lokal.

"Lumbung pangan ini untuk keseriusan kita, jangan sampai ada kerawanan pangan di Bintan. Wilayah yang produktif pangan atau tidak harus sama-sama terbebas dari kerentanan pangan" kata Adi dalam sambutannya. 

Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bintan Khairul menguraikan sejauh ini sudah beberapa lokasi memiliki Lumbung Pangan seperti di Poyotomo sebagai contoh Lumbung di wilayah produksi dan Desa Dendun sebagai contoh Lumbung Pangan bagi daerah yang dikhawatirkan rentan ketersediaan pangan.

"Selain ketersediaan pangan yang stabil, kehadiran Lumbung Pangan diharapkan bisa menekan harga pangan itu sendiri. Bahkan kalau bisa, kumpulkann semua produksi pangan yang ada di Lumbung ini untuk dikelola oleh Gapoktan baru kemudian didistribusikan ke pasar" terangnya.





pada Rabu, 12 Januari 2022 11:55:31 | 594 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "