Plt Bupati Bintan Perjuangkan Kepemilikan Lahan Masyarakat di Wilayah Hutan






 
Bintan - Masyarakat Kabupaten Bintan yang memiliki tanah berdampingan atau bahkan masuk dalam kawasan hutan dihimbau untuk segera mendaftarkan kepemilikan tersebut. Hal ini langsung dihimbau Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan usai berdialog dengan Kepapa BPKH (Balai Pemanfaatan Kawasan Hutan) Wilayah XII, Kamis (10/03) di Ruang Rapat Camat Bintan Timur.

Kepala BPKH Wilayah XII Tri menyampaikan bahwa tahun ini semua kepemilikan lahan yang masuk dalam kawasan hutan akan didata kembali untuk segera dilepas agar benar-benar sah menjadi kepemilikan pribadi, instansi maupun badan dan keagamaan.



"Ini kebijakan bersama, tujuannya agar wilayah hutan bisa dikukuhkan. Wilayah hutan yang masuk dalam kepemilikan masyarakat atau instansi kalau lulus berkasnya nanti maka akan dilepas dan jadi milik yang bersangkutan. Dengan demikian, tidak ada lagi kekhawatiran di kemudian hari. Namun setelah waktu yang ditentukan, semua wilayah hutan akan dipatok batas" ungkapnya.

Plt Bupati Bintan Roby Kurniawan pun langsung merespon cepat dan meminta Dinas terkait dibantu Lurah/Kades dan Camat yang ada untuk memberikan informasi pada masyarakat dan mendampingi semua yang ingin mendaftar.



"Kepada semua masyarakat segera daftarkan. Penuhi semua syaratnya, saya meminta Lurah, Kades dan Camat untuk membantu masyarakat, harus lengkap dan ada surat-suratnya, harus memiliki KTP yang sama dengan wilayah lahannya, minimal kepemilikan 5 tahun dan beberapa syarat lainnya. Intinya ini peluang agar kepemilikan semakin mendapat legalitas jelas" kata Roby menjelaskan.

Masyarakat, instansi atau badan yang memiliki lahan di dalam kawasan hutan bisa segera meminta formulir. "Lurah dan Kades segera pahami semua mekanismenya dan bimbing siapa pun yang memerlukan pendampingan," tutupnya.




pada Kamis, 10 Maret 2022 10:15:50 | 473 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "