Rakor Kewaspadaan Dini, Unjuk Rasa WNA Akan Ditindak






 

MC Bintan - Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar Rapat Koordinasi Kewaspadaan Dini untuk membahas permasalahan dan isu yang berkembang di masyarakat. Dipimpin langsung oleh Pj Sekda Bintan Ronny Kartika, Rakor kali ini difokuskan pada beberapa isu yang sedang berkembang, mulai dari kerukunan beragama, masuknya turis asing, bencana hingga peta politik jelang pesta demokrasi di tahun 2024 dan fokus utama pada pengungsi atau imigran yang sampai saat ini sangat meresahkan. 


"Daerah rawan politik perlu dipetakan karena memang kita ingin antisipasi dini bisa dilakukan. Kalau kita membahas isu di masyarakat, tentu tidak akan ada habisnya. Akan ada isu baru yang terus muncul, untuk itu kita harus selalu siap mengidentifikasi berbagai hal yang kemungkinan akan muncul" kata Ronyy mengawali Rakor, Rabu (12/10) di Ruang


Terlebih untuk persoalan demonstrasi dari kalangan pengungsi yang sedang marak saat ini, Ronny berharap seluruh Instansi terkait dapat terus bersinergi sesuai dengan kewenangan.


"Tujuan kita sama, untuk kenyamanan masyarakat. Pemerintah Daerah punya wewenang sendiri namun tetap ada batasannya. Untuk itu dari seluruh FKPD maupun Instansi lain dalam Tim Kewaspadaan Dini ini, kami harapkan koordinasi yang terus terjalin dalam kita memainkan peranan masing-masing" tambah Ronny. 


Kepala Badan Kesbangpol Bintan M. Lukman juga sempat menyampaikan paparan UU Nomor 9 Tahun 1998 yang jelas dikatakan bahwa pengungsi atau Warga Negara Asing dilarang berdemo maupun menyampaikan pendapat dengan cara unjuk rasa di Indonesia. Hal ini juga diseleraskan dengan muatan KUHP yang menjelaskan detail pasalnya. 


"Saat ini sering bahkan hampir tiap minggu mereka berunjuk rasa. Ini bisa dikenakan pasal bahwa mereka telah mengganggu ketertiban dan ketentraman masyarakat" tegas Kaban Kesbangpol Bintan. 


Melalui forum ini juga nantinya akan ada tindak lanjut berupa aksi atas kejadian dengan berlandaskan pada regulasi yang berlaku. 


"Sudah ada 10 orang yang menjadi incaran Kesbangpol. Mereka yang sementara diduga provokator setiap aksi unjuk rasa. Kita sudah koordinasi dengan Polres dan Aparat lainnya, nantinya akan ada isolasi bagi mereka. Informasi terakhir hari ini mereka akan kembali menggelar unjuk rasa, namun malak tadi kita kondisikan dan akhirnya dibatalkan untuk hari ini" pungkas Lukman.





pada Rabu, 12 Oktober 2022 10:53:15 | 197 views


Whatsapp Twitter
Video Terbaru
sahara.lapor.go.id - Untuk Pelayanan Publik yang Lebih Baik

Bela, seorang warga pengguna pelayanan publik, telah membuktikan dari satu orang saja bisa memberikan pengawasan dan perubahan terhadap sebuah pelayanan publik. Ingin ambil bagian dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik seperti Bela? Sampaikan aspirasi dan pengaduanmu melalui situs www.sahara.lapor.co.id, SMS ke 1708, Mobile Apps LAPOR! atau Twitter dengan menggunakan tagar #LAPOR sekarang juga! laporbintan SP4N-Lapor! adalah Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional dalam aplikasi LAPOR! Apa itu LAPOR!? LAPOR! adalah Layanan Aspirasi Pengaduan Online Rakyat. Credits video by: Youtube: @lapor1708

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "

Teaser Peluncuran Aplikasi Si Lancar " Sistem Pelayanan Pencari Kerja "