Secara Simbolis, Bupati Serahkan Sertifikat Bagi 175 KK Masyarakat Desa Busung
Warga Desa Busung akhirnya bisa bernafas lega, karena pasca ganti rugi lahan yang tidak kunjung selesai yang terjadi kepada masyarakat Desa Busung sekitar tahun 1990-an, pada hari ini sudah ada titik terang. Hal tersebut didapat pasca penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Bintan Apri Sujadi kepada tokoh masyarakat Desa Busung, Sabtu (22/8) sore.
Kepala Desa Busung, Rusli menuturkan bahwa sejak tahun 1991, hampir seluruh wilayah Desa Busung masih berstatus milik PT Surya Bangun Pertiwi (SBP) yang dikuasai oleh perusahaan sesuai dengan Hak Guna Usaha (HGU).
" Alhamdulillah, akhirnya Pak Bupati Bintan Apri Sujadi mampu menyelesaikan masalah tersebut, dimana 65 hektare lahan telah diberikan oleh PT SBP kepada sekitar 175 KK masyarakat Desa Busung " ujarnya,
pada Sabtu, 22 Agustus 2020 05:00:38 | 634 views
Whatsapp Twitter